Urus SIUP & TDP Online

Urus SIUP & TDP Online

Memulai sebuah usaha memang berat mulai dari mengurus akta perusahaan di notaris, administrasi dari tingkat RT, RW, Kelurahan hingga Kecamatan dan perijinan seperti SIUP dan TDP di kantor pelayanan setingkat Kota/Kabupaten. Belum lagi memikirkan lokasi kantor, karyawan, hingga pembuatan NPWP perusahaan yang memakan waktu.

Oleh karena itu untuk memudahkan pengusaha, inisiatif dari pemerintah daerah biasanya membuat dinas/badan untuk memberikan pelayanan perijinan dalam satu tempat alias satu pintu. Hal itu diimplementasikan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta dengan membentuk Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP).

Awalnya pembentukan BPTSP ini adalah ide dari Joko Widodo saat menjadi Gubernur, tetapi saat Ahok menjabat barulah bisa dibentuk pada tanggal 2 Januari 2015. Badan ini mempunyai tujuan melayani perizinan dan non perizinan dengan sistem satu pintu untuk memberikan kemudahan dan kepastian pelayanan kepada masyarakat.

Ahok melalui akun Facebooknya memperkenalkan kepada pengguna social media tersebut. “Mau usaha di Jakarta? Sekarang bikin SIUP dan TDP online dan simultan plus GRATIS! Klik http://pelayanan.jakarta.go.id/ #melayanijakarta @layananjakarta.”

Begitu juga dengan akun Twitternya @basuki_btp, mengatakan kurang lebih sama dengan di Facebook.
BPTSP DKI Jakarta melayani sebanyak 518 jenis izin bagi warga Jakarta. Bagi yang mau perizinan tidak perlu pergi ke kantor dinas, tapi bisa mendatangi 318 service point yang tersebar di Jakarta. Inovasi layanan tiada henti juga dilakukan seperti One Day Service (izin selesai dalam sehari), Drive Thru (izin yang diselesakan dalam hitungan menit), AJIB (Antar Jemput Izin Bermotor), hingga SIUP serta TDP secara online dan simultan.

Bagi anda yang ingin mengajukan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) bisa membuat akun di website BPTSP. Di bagian Informasi & Publikasi pada websiter tersebut terdapat cara menggunakan akun dan mengisi formulir secara online. Bisa juga anda mengakses halaman Cara Mendaftarnya.

Selain itu, dalam website terdapat banyak kategori konten lengkap yang ingin mengurus perizinan seperti Berita untuk pemberitaan seputar BPTSP, Perizinan untuk jenis-jenis perizinan yang dikeluarkan, Regulasi untuk aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah seperti Undang-Undang dan sebagainya, dan Lacak Perizinan untuk mengetahui sampai permohonan perizinan yang dibuat.

Virtual Office Solusi Bisnis Startup Jakarta

Virtual Office Solusi Bisnis Startup Jakarta

Sebelum berbicara lebih jauh, kita perlu mengetahui terlebih dulu definisi virtual office. Apalagi, virtual officememiliki perbedaan yang sangat kontras dengan kantor biasa. Dalam praktiknya, kantor virtual juga kerap disebut dengan nama kantor bersama.

Alasannya, karena kerap sebuah ruangan dipakai secara bersama oleh beberapa perusahaan sekaligus. Namun, penggunaan bersama tersebut bisa diatur secara rapi karena terdapat pihak yang berperan sebagai pengelola.
Secara umum, virtual office merupakan kantor virtual yang digunakan oleh sebuah perusahaan. Dengan menggunakan layanan virtual location ini, perusahaan bisa menggunakannya sebagai alamat untuk berkirim surat atau mencantumkan nomor telepon perusahaan. Hal ini pun memberi kemudahan saat ada calon klien yang ingin menghubungi perusahaan.

Saat menggunakan layanan ini, Anda tidak membutuhkan office room yang luas. Meski begitu, di dalamnya terdapat fasilitas yang dibutuhkan oleh para pengguna layanannya. Termasuk di antaranya adalah tenaga resepsionis, staf yang bertugas terkait aktivitas surat menyurat, staf yang bertugas menjawab email, pengatur sistem domain perusahaan, dan lain-lain.

Selain itu, kerap penyedia layanan kantor virtual memiliki sistem yang berfungsi melakukan otomasi aktivitas perkantoran. Mereka pun melengkapi dirinya dengan berbagai aplikasi yang mempermudah pekerjaan. Termasuk di antaranya adalah aplikasi perkantoran, aplikasi komunikasi, serta aplikasi kolaborasi.

Para pengguna layanan kantor virtual juga sangat beragam. Mulai dari perusahaan konsultan bisnis, kamar dagang, toko online, dokter atau terapis, akuntan, pengacara, inkubator, dan lain-lain. Seiring dengan efektivitas yang dimilikinya, tak menutup kemungkinan kalau penggunaan kantor virtual akan terus meningkat dalam beberapa tahun mendatang.

Pemanfaatan ruang kantor untuk sarana virtual office sebenarnya sudah cukup lazim. Praktik ini pun tak hanya dilakukan di Indonesia, tapi juga di berbagai negara besar lainnya. Termasuk di antaranya adalah Singapura, Hongkong, dan lainnya.

Di Indonesia, perusahaan mulai banyak berburu sewa ruang meeting dan kantor untuk keperluan virtual officeberlangsung sejak tahun 2000. Tidak ada data mengenai jumlah yang pasti pengguna layanan kantor virtual. Yang pasti, para pengguna layanan ini mayoritas adalah usaha usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan startup.